Razia STNK Oktober 2018

Razia STNK
Dimulai oktober pagi
01/10/2018

Pemda, Dishub
kerja sama dengan POLRI,
akan menggelar razia pajak STNK
mobil & motor
di seluruh Kabupaten,
di seluruh Kotamadya,
di seluruh Propinsi,
di Indonesia

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak.

Berdasarkan data,
ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak.

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih, akan langsung dikandangin.

Dan bayar derek serta bayar parkir :
SEHARI  Rp 400 ribu.

Berikut jadwal :
jam dan tempat
razianya.
Info dari Mabes Polri.

1. pagi   09.00 - 12.00
2. siang 14.00 - 17.00
3. malam 20.00 - 24.00 dilanjutkan kembali
pagi dini hari :
02.00 - 05.00.

Razia zebra gabungan dengan polres, polsek
seluruh Indonesia

Lengkapi surat2 kendaraan anda,
Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda

MABES POLRI

Post a Comment

Previous Post Next Post